Geliat Publikasi dan Literasi Dayak dari Perguruan Tinggi
Ini salah satu buah dari perguruan tinggi. Buku yang datang dari hasil penelitian. Tentang adat istiadat Kalimantan yang pastinya etnis utamanya adalah Dayak.
Baca Deklarasi Literasi Dayak
Apakah yang dimaksudkan dengan “Masyarakat adat”? Sama dan sebangunkah dengan “masyarakat daerah terpencil?”
Sekilas,
terkesan kedua istilah tersebut seakan-akan sama. Akan tetapi, jika dimengerti
betul, entitasnya berbeda sama sekali. Suatu komunitas, atau masyarakat adat,
masih memiliki ikatan-sosial yang kuat berdasarkan kesamaan genealogis.
Sementara itu, adat istiadat pun masih melekat-kuat yang diwariskan dari
generasi ke generasi.
Baca Literasi Dayak
Masyarakat-adat yang sejak dahulu kala memiliki otonomi untuk mengatur diri dan mengurus kesatuan hukum masyarakatnya, ternyata telah menjadi masyarakat yang ditindas dan dirampas hak miliknya oleh orang-orang baru yang datang di tempat wilayahnya.
Misalnya saja, terdesak oleh perusahaan dan
usaha penambangan serta kekuatan ekonomi politik yang lain. Sedemikian rupa, sehingga
masyarakat adat kehilangan hak-hak hidup bahkan jatidirinya sebagai satu komunitas mayarakat adat. Padahal nenek moyang merekalah
orang pertama yang mendiami
wilayah itu ketika belum ada orang lain bermukim di tempat itu. Atau juga meskipun nenek moyang
mereka orang pendatang di
wilayah itu, namun mereka adalah
pendatang pertama yang bermukim serta
mendirikan perkampungan di wilayah itu.
Baca Dayak Dalam Narasi Penulis Dan Antropolog Tempo Dulu
Hal yang cukup membuat kita menaruh harapan bahwa local wisdom masih berkanjang di tengah-tengah arus perubahan dunia adalah semakin sadarnya masyarakat adat akan hak-haknya dan semakin banyak pihak, terutama Lembaga Swadaya Masyarakat, bukan hanya mempertahankan adat budayanya, melainkan juga mulai menuntut hak-hak sebagai warganegara. Hutan adat, kodifikasi hukum adat, pengakuan akan ekistensi masyarakat adat; adalah beberapa contoh bahwa adat budaya serta keberadaan masyarakat-adat adalah perjuangan, bukan pemberian atau hadiah.
Dalam konteks itulah maka buku ini hadir untuk menjelaskan fenomena tentang eksistensi dan masa depan masyarakat adat di pulau Kalimantan.
Akahkah masyarakat-adat dan budayanya semakin tergerus oleh perubahan zaman dan masuknya unsur-unsur budaya asing?
Atau dapatkah masyarakat-adat bertahan dengan local wisdom yang diturunkan dari generasi ke generasi?
Kiranya pustaka ini berguna dalam konteks membangun Indonesia dari pinggiran, dengan tidak menyampingkan aspek adat budaya dan nilai tradisi masyarakat setempat.*)