ISBN : Mengapa Suatu Terbitan /Buku Perlu?
| Dosen, guru, peneliti memerlukan ISBN untuk buku/ publikasi terbitannya. Ist. | 
International Standard Book Number (ISBN) adalah kode khusus yang berfungsi sebagai identitas tunggal bagi sebuah buku.
Kode ini memuat informasi penting seperti judul buku, nama penerbit, dan kelompok penerbitnya. ISBN terdiri dari 13 digit angka yang dirancang untuk membedakan satu buku dengan buku lainnya, meskipun diterbitkan oleh penerbit yang sama.
Pemberian ISBN secara global dikoordinasikan oleh International ISBN Agency yang berkantor pusat di London.
ISBN di Indonesia
Di Indonesia, kewenangan ini berada di tangan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), yang berperan sebagai badan nasional penerbit ISBN.
Perpusnas tidak hanya menerbitkan ISBN bagi penerbit Indonesia, tetapi juga memberikan pedoman teknis dan informasi terkait penggunaannya, termasuk pengelolaan Katalog Dalam Terbitan (KDT). KDT sendiri merupakan catatan bibliografis yang disusun berdasarkan data dari penerbit dan biasanya dicantumkan di halaman verso (halaman balik judul) buku sebagai bagian dari identitas penerbitan yang sah.
Dosen, guru, peneliti memerlukan ISBN untuk buku/ publikasi terbitannya. Angka kredit atau kum: 40. Tanpa ISBN, buku tidak dianggap sebagai buku yang resmi dan tidak dapat diklaim atau tidak dapat disertakan dalam Hibah Buku Teks.
Proses Pengajuan ISBN Kini Lebih Ketat dan Selektif
Dulu, penerbit atau penulis cukup menyertakan dokumen dasar seperti nama penulis, judul buku, daftar isi, dan kata pengantar untuk memperoleh ISBN.Persyaratan ISBN Sekarang: Wajib Sertakan Sampul dan Tata Letak Final Buku
Saat ini, pengajuan ISBN telah mengalami reformasi administratif yang signifikan. ISBN tidak akan dikeluarkan jika pemohon tidak menyertakan dummy buku berupa file layout siap cetak serta desain cover akhir.Persyaratran yang dirasa cukup ketat dan memakan biaya awal lumayan ini bertujuan untuk memastikan bahwa naskah yang diajukan memang sudah matang dan siap terbit. Selain itu, data buku (termasuk cover) wajib ditampilkan dan dapat diverifikasi publik melalui situs web resmi penerbit yang terdaftar.
Pengetatan persyaratan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas penerbitan di Indonesia. Hal ini juga sebagai langkah preventif untuk menghindari penyalahgunaan ISBN, seperti pengajuan nomor untuk buku-buku yang ternyata tidak pernah diterbitkan atau tidak benar-benar ada.
Dengan sistem baru ini, ISBN menjadi lebih dari sekadar nomor identifikasi—ia menjadi simbol kredibilitas penerbit dan jaminan profesionalitas dalam dunia perbukuan.
Fungsi ISBN?
- Memberikan identitas terhadap satu judul buku yang diterbitkan oleh penerbit 
- Membantu memperlancar arus distribusi buku karena dapat mencegah terjadinya kekeliruan dalam pemesanan buku 
- Sarana promosi bagi penerbit karena informasi pencantuman ISBN disebarkan oleh Badan Nasional ISBN Indonesia di Jakarta, maupun Badan Internasional yang berkedudukan di London 
Struktur ISBN?
Nomor ISBN
 terdiri dari 13 digit dan dibubuhi huruf ISBN didepannya. Nomor 
tersebut terdiri atas 5 (lima) bagian. Masing-masing bagian dicetak 
dengan 
                                        dipisahkan dengan tanda hyphen 
(-). Kelompok pembagian nomor ISBN ditentukan dengan struktur sebagai 
berikut:
                                        Contoh : ISBN 978-602-8519-93-9
- Angka pengenal produk terbitan buku dari EAN (Prefix identifier) = 978 
- Kode kelompok (group identifier) = 602 (Default) 
- Kode penerbit (publisher prefix) = 8519 
- Kode Judul (title identifier) = 93 
- Angka pemeriksa (check digit) = 9 
Terbitan yang dapat diberikan ISBN
- Buku tercetak (monografi) dan pamphlet 
- Terbitan Braille 
- Buku peta 
- Film, video, dan transparansi yang bersifat edukatif 
- Audiobooks pada kaset, CD, atau DVD 
- Terbitan elektronik (misalnya machine-readable tapes, disket, CD-ROM dan publikasi di Internet) 
- Salinan digital dari cetakan monograf 
- Terbitan microform 
- Software edukatif 
- Mixed-media publications yang mengandung teks 
 
 
 
0 Komentar